Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik berdasarkan konstitusi yang sah, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Ibu kota Indonesia saat ini adalah Jakarta. Pada tanggal 18 Januari 2022, pemerintah Indonesia menetapkan Ibu Kota Nusantara yang berada di Pulau Kalimantan, tepatnya Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk menggantikan Jakarta sebagai ibu kota yang baru.
Indonesia memiliki 38 provinsi, termasuk 9 di antaranya yang merupakan daerah berstatus khusus dan/atau istimewa.
Indonesia memiliki daerah administratif tingkat kedua sejumlah 416 kabupaten dan 98 kota, termasuk satu kabupaten yang berstatus sebagai "kabupaten administrasi" dan lima kota yang bersatus sebagai "kota administrasi".
Berikut nama-nama provinsi, kabupaten/kota dan kode wilayah administrasi di Indonesia. (Kemendagri, 13 November 2023)
Untuk melihat kecamatan dan desa/kelurahan klik pada nama kabupate/kota.